Minggu, 26 April 2009

data bang mukhlis

file://localhost/C:/Documents%20and%20Settings/Qodeka_Duo/My%20Documents/kejayaaan%20abu%20bakar.htm
Pemerintahan di Masa Abu Bakar


Pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah, pada satu sisi memberikan kemudahan tersendiri bagi berlanjutnya pemerintahan negara Madinah, namun pada sisi lain munculnya penolakan orang-orang Arab, terutama orang yang baru masuk Islam untuk memberikan bai’at kepada Abu Bakar, bahkan mereka menentang Islam. Hal ini tidak mengherankan karena mereka menganggap bahwa masuknya mereka kedalam Islam disebabkan oleh perjanian yang dibuat dengan Muhammad, dan dengan kematian beliau, maka batallah perjanjian tersebut. Mereka adalah para muallaf yang belum memahami prinsip-prinsip keimanan dan ajaran Islam yang lain, disebabkan belum cukup waktu bagi nabi yang sangat tidak mungkin dapat dijangkau oleh utusan agama yang datang pada mereka.[7]


Pada masa awal pemerintahannya, Abu Bakar banyak menghadapi gangguan dari berbagai golongan, antara lain orang-orang murtad, golongan yang tidak mau membayar zakat, dan nabi palsu. Adanya orang-orang murtad ini disebabkan karena mereka belum memahami benar tentang Islam, mereka baru dalam taraf pengakuan, ataui masuk Islam karena terpaksa. Sehingga ketika Rasulullah wafat, mereka langsung kembali kepada agama semula. Karena mereka beranggapan bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagisetelah pemimpinnya, Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Di samping itu mereka tidak dapat memisahkan antara agama dan Rasul pembawanya. Maka setelah meninggalnya Rasulullah, mereka tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agamanya semula.


Golongan orang yang tidak mau membayar zakat, kebanyakan berasal dari kabilah yang banyak yang tinggal di kota Madinah, seperti Bani Gathfan , Bani Bakar, dan lain-lain. Mereka beranggapan bahwa membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad, dan setelah Nabi wafat, maka tidak ada lagi kewajiban untuk membayar zakat.


Sedangkan orang-orang yang mengaku sebagai nabi, sudah mulai muncul pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi Muhammad, walaupun mereka masih menyembunyikan tujuan mereka sebenarnya.Namun setelah Nabi Muhammad wafat, mereka semakin berani menunjukkan keinginan mereka, sebagai pengacau dan nabi-nabi palsu.


Untuk mengatasi kekacauan tersebut, khalifah Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat, tindakan apa yang harus dilakukan. Akhirnya dengan kesepakatan bersama, semua golongan yang telah menyeleweng itu harus diperangi, salah satunya adalah perang Riddah, sampai mereka mau kembali kepada kebenaran. [8]


Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) pun berjalan alot. Di bawah kepemimpinan Khalid ibnu Walid, akhirnya perang dapat diakhiri dengan kemenangan ditangan pemerintahan Abu Bakar. Namun akibat yang muncul adalah tewasnya banyak diantara sahabat yang hafal Al-Qur’an (Qori) karena keikut sertaan mereka dalam perang tersebut.


Mereka adalah penghafal bagian-bagian Al-Qur’an. Melihat situasi ini, Umar merasa cemas karena mungkin makin bertamnya para Qori yang tewas akan menghilangkan sebagian Al-Qur’an. dengan alasan inilah akhirnya Umar mengusulkan kepada Abu Bakar untuk membukukan Al-Qur’an.Abu Bakar pada mulanya tidak setuju dengan usulan tersebut, karena tidak ada otoritas dari nabi untuk membukukan Al-Qur’an, namun kemudian ia setuju dan memberikan tugas tersebut kepada Zaid bin Tsabit untuk menuliskannya.


Perilaku politik lain yang di jalankan Abu Bakar adalah melakukan ekspansi. ada dua ekspansi yang dilakukan Abu Bakar, yaitu :
Ekspansi ke wilayah Persia di bawah pimpinan Khalid bin Walid . Dalam ekspansi ini (tahun 634 M), pasukan Islam dapat menguasai dan menaklukkan Hirah, sebuah kerajaan Arab yang loyal kepada Kisra di Persia. Daerah ini merupakan penyebaran bangsa Arab dari selatan, namun mereka dijadikan pintu masuk penyebaran islam ke wilayah di belahan timur dan utara.
Ekspansi ke Romawi di bawah empat panglima perang, yaitu Ubaidah, Amr bin Ash, Yazid ibn Sufyan dan Syurahbil. Ekspansi ke wilayah Romawi yakni kerajaan Ghassaniyah, yang merupakan daerah protektorat Romawi dan menjadi benteng pertahanan dari serbuan Persia. [9]


Usaha Abu Bakar melakukan dakwah Islam itulah yang dikagumi. Barang kali ada juga orang yang berpandangan semacam dia, merasa sudah cukup puas dengan mempercayainyasecara diam-diam dan tak perlu berterang-terang di depan umum agar percagangannya selamat, berjalan lancar.


Dan barang kali Nabi Muhammad pun merasa cukup puas dengan sikap demikian itu dan sudah boleh dipuji. Tetapi Abu Bakar dengan menyatakan terang-terangan keislamannya itu, lalu mengajak orang kepada ajaran Allah dan Rasulullah dan meneruskan dakwahnya untuk meyakinkan kaum Muslimin yang mula-mula untuk mempercayai Muhammad dan mengikuti ajaran agamnya, inilah yang belum pernah dilakukan orang;kecuali mereka yang sudah begitu tinggi jiwanya, yang sudah sampai pada tingkat membela kebenaran.


Orang demikian ini sudah berada diatas kepentingan pribadinya sehari-hari. Kita lihat, dalam membela agama, dalam berdakwahuntuk agama, segala kebesaran dan kemewahan hidup duniawinya dianggapnya kecil belaka.


Dalam menjalankan dakwah itu tidak hanya berbicara saja dengan kawan-kawannya dan meyakinkan mereka, dan dalam menghibur kaum duafa dan orang-orang miskin yang disiksa dan dianiaya oleh musuh-musuh dakwah, tidak hanya dengan kedamaian jiwanya dengan sifatnya yang lemah lembut, tetapi ia menyantuni mereka dengan hartanya. Digunakannya hartanya itu untuk membela golongan lemah dan orang-orang tak punya, yang telah mendapat petunjuk Allah ke jalan yang benar, tetapi lalu dianiaya oleh musuh kebenaran itu. [10]


Tetapi abu bakar sendiri pun tidak bebas dari gangguan quraisy. sam halnya dengan Muhammad sendiri byang juga tidak lepas dari gangguan itudengan kedudukannya yang sudah demikian rupa di kalangan kaum nya serta perlindungan bani hasyim kepadanya. setiap Abu Bakar melihat Muhammad di ganggu oleh Quraisy ia selalu siap membelanya dan mempertaruhkan nyawanyauntuk melindunginya. Ibn Hisyam menceritakan,bahwa perlakuan yang paling jahat dilakukan quraisy terhadap rasulullah ialah setelah agama dan dewa-dewa mereka di cela.


khalifah abu bakar adalah panglima tertinggi dalam angkatan perang. dia yang menunjuk panglima besar dan kepala-kepala pasukan.Strategi dan taktik perang banyak yang didiktekan dari madina. sungguhpun demikian khalid, panglima besarnya, kita lihat banyakn di beri kekuasaan dan kepercayaan. munurut sewajarnya, khalifah sendiri yang memimpin angkatan jihad ke medan perang. tetapi front dan medan pertempuran telah dua tiga dan urusan kenegaraan telah begitu berjalin, maka untuk komando umum ditunjukkan sahabat-sahabat yang ahli dalam ketentaraan. adapun shalat jama’ah dan shalat jum’at di ibu kota tetap di tangan khalifah abu bakar, karena shalat dan jum’at adalah tiang agama.

Organisasi dan mekanisme pemerintahan abu bakar adalah begitu kuat dan merata. perhubungan antara pusat (madinah) dengan daerah sampai kepada instansi yang terendah di suku-suku kabilah rapat sekali. itu adalah juga sebagai hasil dari kemenangan abu bakar di peperangan Riddah.


Hal yang demikian sangat memberikan kemungkinan kepada ’’Hukum“ untuk timbul menonjol tinggi, dan kepadanya ’’ Kekuasaan“ untuk mengembangkan sayapnya. maka sebagai kelanjutannya dari itu, lahirlah masa baru dan zaman gemilang yaitu masa kemakmuran dan kebahagiaan hidup menuruti filsafat islam yang tersimpul di dalam ’’Baldatun taiyiban wa rabbun gafur“(Negara makmur dilindungi tuhan yang pengampun).


sebenarnya memang hukum dan kekuasaanlah yang dapat menjamin kemakmuran umat. hukum menciptakan keamanan.hukum mengatur sistem pengumpulan dan pembagian rezeki.hukum menentukan hak dan kewajiban, dan hukum pulalah dengan seluruh sangsi-sangsi yang menjamin berjalannya seluruh undang-undang dan peraturan.


D. Prestasi dan Pesan Abu Bakar

1. Prestasi Abu Bakar Pada Masa Pemerintahannya

Bukankah ini merupakan salah satu keajaiban sejarah?! Dalam jangka waktu dua tahun tiga bulan bangsa-bangsa yang memberontak itudapat kembali tenang dan menjadi bangsa bersatu yang kuat, disegani dan berwibawa, yang akhirnya malah dapat menerobos dua imperium besar yang ketika itu menguasai dunia dan menentukan arah kebudayaannya. Kedaulatan ini pula yang kemudian mengemban peradaban di dunia selama berabad-abad sesudahnya. (Abu Bakar muhammd haikal husain hal 341)

Adapun prestasi yang lain yang ditempuh pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah :

1. Perbaikan sosial (masyarakat)

2. Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an

3. Perluasan dan penyebaran agama Islam

4. Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat

5. Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi.[11]


2. Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Abu Bakar adalah sebagai berikut :

Khulafaur Rasyidin yang pertama dan Sahabat utama Rasulullah SAW, Sayidina Abu Bakar As Siddiq pernah meninggalkan pesan, katanya:

1. Siapa yang memasuki kubur dengan tidak membawa bekalan samalah seperti orang yang belayar di lautan dengan tidak berperahu.

2. Kegelapan itu ada lima perkara dan penerangnya juga ada lima perkara yaitu:

a. Cinta dunia itu kegelapan dan penerangnya adalah taqwa.

b. Dosa itu kegelapan dan penerangnya adalah taubat.

c. Akhirat itu kegelapan, penerangnya adalah amal soleh.

d. Kubur itu kegelapan, penerangnya adalah kalimah La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah.

e. Siratul Mustaqim itu kegelapan, penerangnya adalah yakin.

3. Sesungguhnya iblis itu berdiri di hadapanmu, nafsu di sebelah kananmu, dunia di belakangmu, anggota di sekelilingmu dan Allah juga bersamamu. Iblis yang dilaknat menyuruhmu meninggalkan agama. Nafsu menyuruhmu
berbuat maksiat. Keinginan hawa nafsu menyerumu ke arah syahwat. Dunia menyeru supaya memilihnya daripada Akhirat. Anggotamu menyerumu berbuat dosa. Allah menyerumu ke Syurga dan keampunan-Nya.

Siapa yang menyahut seruan iblis terkeluarlah agamanya. Siapa yang menyahut seruan nafsu terkeluar rohnya (roh kemanusiaan). Siapa yang menyahut seruan syahwat, terkeluar akalnya. Siapa yang menyahut seruan anggota, terkeluarlah Syurganya. Siapa yang menyahut seruan Allah,
terkeluarlah kejahatannya dan memperolehi segala kebaikan.



4. Sayidina Abu Bakar berkata: Terdapat lapan perkara yang menjadi perhiasan kepada lapan perkara:

Menjaga perkara yang haram, perhiasan kepada fakir.Syukur perhiasan kepada nikmat Sabar perhiasan kepada bala.Tawaduk perhiasan kepada kemuliaan.Berlemah lembut perhiasan kepada ilmu.Merendah diri perhiasan kepada orang yang bercakap.Meninggalkan riyak perhiasan kepada kebaikan.Khusyuk perhiasan kepada sembahyang.

5. Sesungguhnya hamba itu apabila datang ujub dengan sesuatu dari perhiasan dunia nescaya Allah memurkainya hingga dia menceraikan perhiasan itu.

6. Moga-moga aku jadi pokok kayu dicantas kemudian dimakan.

7. Dia berkata kepada para Sahabat:Sesungguhnya aku telah mengendalikan urusan kamu, tetapi bukanlah aku ini orang yang paling baik di kalangan kamu maka tolonglah aku, kalau aku berlaku lurus maka ikutilah aku tetapi kalau aku menyeleweng betulkan aku.


E. Wafatnya Abu Bakar


Khalifah Abu Bakar ra. Meniggal dunia, senin, 23 agustus 624 M setelah lebih kurang 15 hari terbaring di tempat tidur. Dia berusia 63 tahun dan kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari.[12]


Dalam masa yang singkat itu Abu Bakar telah menghadapi sat-saat yang amat genting. Dapat kita katakan bahwa pada permulaan saat-saat yang amat genting itu Abu Bakar adalah berdiri sendiri, kemudian berkat iman dan keyakinannya yang kuat, maka kaum Muslimin lekas juga menyokong dan mendukung pendapat dan buah pikirannya. Dalam keadaan yang demikian beliau dapat mengerahkan kaum muslimin menghancurkan syirik dan memberantas keragu-raguan dan waham, malah beliau dapat pula mengerahkan mereka menggulingkan singgasana Kisrah (raja Persia) dan Kaisar (raja Romawi). Kalau ada suatu peristiwa besar yang terjadi di masa permulaan Islam, maka nama Abu Bakar selalu kelihatan dengan jelas di dalamnya. Semoga Allah yang Maha Kuasa melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya kepada arwah beliau.Beliau telah mencerminkan seluruh nilai-nilai dan norma-norma keislaman yang tinggi dan murni.



Komunikasi dan Salurannya

Komunikasi adalah proses dimana partisipan menciptakan dan berbagi informasi satu sama lain untuk mencapai suatu pemahaman bersama. Seperti telah diunkapkan sebelumnya bahwa difusi dapat dipandang sebagai suatu tipe komunikasi khusus dimana informasi yang dipertukarkannya adalah ide baru (inovasi). Dengan demikian, esensi dari proses difusi adalah pertukaran informasi dimana seorang individu mengkomunikasikan suatu ide baru ke seseorang atau beberapa orang lain. Rogers menyebutkan ada empat unsur dari proses komunikasi ini, meliputi: 1) inovasi itu sendiri; 2) seorang individu atau satu unit adopsi lain yang mempunyai pengetahuan atau pengalaman dalam menggunakan inovasi; 3) orang lain atau unit adopsi lain yang belum mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan inovasi; dan 4) saluran komunikasi yang menghubungkan dua unit tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa komunikasi dalam proses difusi adalah upaya mempertukarkan ide baru (inovasi) oleh seseorang atau unit tertentu yang telah mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan inovasi tersebut (innovator) kepada seseorang atau unit lain yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai inovasi itu (potential adopter) melalui saluran komunikasi tertentu.
Sementara itu, saluran komunikasi tersebut dapat dikategorikan menjadi dua yaitu: 1) saluran media massa (mass media channel); dan 2) saluran antarpribadi (interpersonal channel). Media massa dapat berupa radio, televisi, surat kabar, dan lain-lain. Kelebihan media massa adalah dapat menjangkau audiens yang banyak dengan cepat dari satu sumber. Sedangkan saluran antarpribadi melibatkan upaya pertukaran informasi tatap muka antara dua atau lebih individu.

Waktu

Waktu merupakan salah satu unsur penting dalam proses difusi. Dimensi waktu, dalam proses difusi, berpengaruh dalam hal: 1) proses keputusan inovasi, yaitu tahapan proses sejak seseorang menerima informasi pertama sampai ia menerima atau menolak inovasi; 2) keinovativan individu atau unit adopsi lain, yaitu kategori relatif tipe adopter (adopter awal atau akhir); dan 3) rata-rata adopsi dalam suatu sistem, yaitu seberapa banyak jumlah anggota suatu sistem mengadopsi suatu inovasi dalam periode waktu tertentu.

Sistem Sosial

Sangat penting untuk diingat bahwa proses difusi terjadi dalam suatu sistem sosial. Sistem sosial adalah satu set unit yang saling berhubungan yang tergabung dalam suatu upaya pemecahan masalah bersama untuk mencapai suatu tujuan. Anggota dari suatu sistem sosial dapat berupa individu, kelompok informal, organisasi dan atau sub sistem. Proses difusi dalam kaitannya dengan sistem sosial ini dipengaruhi oleh struktur sosial, norma sosial, peran pemimpin dan agen perubahan, tipe keputusan inovasi dan konsekuensi inovasi.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Adopsi Inovasi

Seperti telah diungkapkan sebelumnya bahwa tujuan utama proses difusi adalah agar diadopsinya suatu inovasi. Namun demikian, seperti terlihat dalam model proses keputusan inovasi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses keputusan inovasi tersebut. Beriku ini adalah penjelasan dari beberapa faktor yang mempengaruhi proses keputusan inovasi.

Karakteristik Inovasi

Rogers (1983) mengemukakan lima karakteristik inovasi meliputi: 1) keunggulan relatif (relative advantage), 2) kompatibilitas (compatibility), 3) kerumitan (complexity), 4) kemampuan diuji cobakan (trialability) dan 5) kemampuan diamati (observability).
Keunggulan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik/unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi eknomi, prestise social, kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi.
Kompatibilitas adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu dan kebutuhan pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible).
Kerumitan adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.
Kemampuan untuk diuji cobakan adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di uji-cobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya.
Kemampuan untuk diamati adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi. Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif; kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi.

Saluran Komunikasi

Tujuan komunikasi adalah tercapainya suatu pemahaman bersama (mutual understanding) antara dua atau lebih partisipan komunikasi terhadap suatu pesan (dalam hal ini adalah ide baru) melalui saluran komunikasi tertentu. Dengan demikian diadopsinya suatu ide baru (inovasi) dipengaruhi oleh: 1) partisipan komunikasi dan 2) saluran komunikasi.
Dari sisi partisipan komunikasi, Rogers mengungkapkan bahwa derajat kesamaan atribut (seperti kepercayaan, pendidikan, status sosial, dan lain-lain) antara individu yang berinteraksi (partisipan) berpengaruh terhadap proses difusi. Semakin besar derajat kesamaan atribut partisipan komunikasi (homophily), semakin efektif komuniksi terjadi. Beitu pula sebaliknya. Semakin besar derajat perbedaan atribut partisipan (heterophily), semakin tidak efektif komunikasi terjadi. Oleh karenanya, dalam proses difusi inovasi, penting sekali untuk memahami betul karakteristik adopter potensialnya untuk memperkecil “heterophily”.
Sementara itu, saluran komunikasi juga perlu diperhatikan. Dalam tahap-tahap tertentu dari proses pengambilan keputusan inovasi, suatu jenis saluran komunikasi tertentu memainkan peranan lebih penting dibandingkan dengan jenis saluran komunikasi lain. Hasil penelitian berkaitan dengan saluran komunikasi menunjukan beberapa prinsip sebagai berikut: 1) saluran komunikasi masa relatif lebih penting pada tahap pengetahuan dan saluran antar pribadi (interpersonal) relatif lebih penting pada tahap persuasi; 2) saluran kosmopolit lebih penting pada tahap penetahuan dan saluran lokal relatif lebih penting pada tahap persuasi.3) saluran media masa relatif lebih penting dibandingkan dengan saluran antar pribadi bagi adopter awal (early adopter) dibandingkan dengan adopter akhir (late adopter); dan 4) saluran kosmopolit relatif lebih penting dibandingkan denan saluran local bagi bagi adopter awal (early adopter) dibandingkan dengan adopter akhir (late adopter).

Karakteristik Sistem Sosial
Difusi inovasi terjadi dalam suatu sistem sosial. Dalam suatu sistem sosial terdapat struktur sosial, individu atau kelompok individu, dan norma-norma tertentu. Berkaitan dengan hal ini, Rogers (1983) menyebutkan adanya empat faktor yang mempengaruhi proses keputusan inovasi. Keempat faktor tersebut adalah: 1) struktur sosial (social structure); 2) norma sistem (system norms); 3) pemimpin opini (opinion leaders); dan 4) agen perubah (change agent).
Struktur social adalah susunan suatu unit sistem yang memiliki pola tertentu. Struktur ini memberikan suatu keteraturan dan stabilitas prilaku setiap individu (unit) dalam suatu sistem sosial tertentu. Struktur sosial juga menunjukan hubungan antar anggota dari sistem sosial. Hal ini dapat dicontohkan seperti terlihat pada struktur oranisasi suatu perusahaan atau struktur sosial masyarakat suku tertentu. Struktur sosial dapat memfasilitasi atau menghambat difusi inovasi dalam suatu sistem. Katz (1961) seperti dikutip oleh Rogers menyatakan bahwa sangatlah bodoh mendifusikan suatu inovasi tanpa mengetahui struktur sosial dari adopter potensialnya, sama halnya dengan meneliti sirkulasi darah tanpa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang struktur pembuluh nadi dan arteri. Penelitian yang dilakukan oleh Rogers dan Kincaid (1981) di Korea menunjukan bahwa adopsi suatu inovasi dipengaruhi oleh karakteristik individu itu sendiri dan juga sistem social dimana individu tersebut berada.
Norma adalah suatu pola prilaku yang dapat diterima oleh semua anggota sistem social yang berfungsi sebagai panduan atau standar bagi semua anggota sistem social. Sistem norma juga dapat menjadi faktor penghambat untuk menerima suatu ide baru. Hal ini sangat berhubungan dengan derajat kesesuaian (compatibility) inovasi denan nilai atau kepercayaan masyarakat dalam suatu sistem sosial. Jadi, derajat ketidak sesuaian suatu inovasi dengan kepercayaan atau nilai-nilai yang dianut oleh individu (sekelompok masyarakat) dalam suatu sistem social berpengaruh terhadap penerimaan suatu inovasi tersebut.
“Opinion Leaders” dapat dikatakan sebagai orang-orang berpengaruh, yaitu orang-orang tertentu yang mampu mempengaruhi sikap orang lain secara informal dalam suatu sistem sosial. Dalam kenyataannya, orang berpengaruh ini dapat menjadi pendukung inovasi atau sebaliknya, menjadi penentang. Ia (mereka) berperan sebagai model dimana prilakunya (baik mendukung atau menentan) diikuti oleh para penikutnya. Jadi, jelas disini bahwa orang berpengaruh (opinion leaders) memainkan peran dalam proses keputusan inovasi.
Agen perubah, adalah bentuk lain dari orang berpengaruh. Mereka sama-sama orang yang mampu mempengaruhi sikap orang lain untuk menerima suatu inovasi. Tapi, agen perubah lebih bersifat formal yang ditugaskan oleh suatu agen tertentu untuk mempengaruhi kliennya. Agen perubah adalah orang-orang professional yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan tertentu untuk mempengaruhi kliennya. Dengan demikian, kemampuan dan keterampilan agen perubah berperan besar terhadap diterima atau ditolaknya inovasi tertentu. Sebagai contoh, lemahnya pengetahuan tentang karakteristik strukstur sosial, norma dan orang kunci dalam suatu sistem social (misal: suatu institusi pendidikan), memungkinkan ditolaknya suatu inovasi walaupun secara ilmiah inovasi tersebut terbukti lebih unggul dibandingkan dengan apa yang sedang berjalan saat itu.

Referensi:
Rogers, Everett, M., “Diffussion of Innovation”, (Canada: The Free Press of Macmillan Publishing Co., 1983)
Plomp, Tjeerd & Donald P. Ely, “International Encyclopedia of Educa


ARTIKEL
23/09/2008
Menuju Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan

Oleh: Sudirman Siahaan

Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Undang Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pengajaran. Perumusan yang demikian ini tampaknya menjadi keyakinan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (the founding fathers) bahwa melalui pendidikanlah bangsa Indonesia akan dapat menjadi bangsa yang cerdas. Bangsa yang cerdas diyakini akan menghasilkan bangsa yang mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani deklarasi “Education for All”. Berkaitan dengan deklarasi ini dan sekaligus juga sebagai wujud keseriusan Indonesia mensukseskannya, maka Indonesia telah mencanangkan Wajib Belajar 6 Tahun pada tahun 1984 dan 10 berikutnya, yaitu pada tahun 1994, Indonesia mencanangkan Wajib Belajar 9 Tahun. Melalui Wajib Belajar 6 Tahun diharapkan anak-anak usia Sekolah Dasar (7-12 tahun) dapat menikmati layanan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Artinya, anak-anak usia SD dapat menyelesaikan pendidikan SD. Demikian juga halnya melalui pencanangan Wajib Belajar 9 Tahun diharapkan anak-anak usia SMP (13-15 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan SMP.

Berbagai program yang diarahkan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar 6 Tahun dan 9 Tahun telah dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Berkaitan dengan hal ini, satu hal yang menjadi keprihatinan di berbagai negara adalah mengenai anak-anak yang karena satu dan lain hal terpaksa tidak dapat menyelesaikan pendidikan SD sehingga mereka ini menjadi warga negara yang buta aksara. Demikian juga dengan anak-anak yang terpaksa tidak dapat menyelesaikan pendidikan SMP, maka mereka akan cenderung masuk ke dalam kelompok tenaga kerja kasar.

Hakekat dari “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan” adalah mengupayakan agar setiap warga negara dapat memenuhi haknya, yaitu setidak-tidaknya untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar (Wajib Belajar 9 Tahun). Untuk dapat mewujudkan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan”, semua komponen bangsa, baik pemerintah, swasta, lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, maupun warga negara secara individual, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan” sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.

Sebagai unit organisasi sosial terkecil, orang tua dari setiap keluarga tergugah dan terpanggil untuk setidak-tidaknya membimbing dan membelajarkan anak-anaknya, baik melalui pendidikan formal persekolahan, lembaga pendidikan non-formal, maupun melalui lembaga pendidikan informal. Mengirimkan anak untuk belajar melalui lembaga pendidikan sekolah sudah jelas yaitu mulai dari taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan pendidikan tinggi.

Apabila karena satu dan lain hal, seorang anak tidak memungkinkan untuk mengikuti pendidikan persekolahan, maka orang tua dapat mengirimkan anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran pada pendidikan non-formal, seperti Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Seandainya seorang anak tidak memungkinkan juga mengikuti pendidikan melalui pendidikan formal dan non-formal, maka masih ada model pendidikan alternatif yang dapat ditempuh, yaitu “Sekolah di Rumah” (Home Schooling). Dalam kaitan ini, orang tua dapat mengidentifikasi lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan atau unit-unit pendidikan prakarsa anggota masyarakat yang menyelengggarakan “Sekolah di Rumah” dan kemudian mengirimkan anaknya untuk mengikuti pendidikan di lembaga atau unit pendidikan tersebut. Atau, orang tua sendiri dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki, dapat membimbing dan membelajarkan anak-anaknya sehingga pada akhirnya sang anak dapat mengikuti ujian persamaan (Upers), baik pada satuan pendidikan SD, SMP atau SMA.

Pada satuan lembaga, baik yang sepenuhnya bernafaskan pendidikan maupun yang tidak, hendaknya memiliki komitmen yang sama yaitu untuk membelajarkan anak-anak dari orang tua yang bekerja pada masing-masing lembaga. Bentuk komitmen dari lembaga tidak harus dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan tetapi dapat saja dalam bentuk beasiswa. Bagi lembaga industri atau perusahaan, bentuk komitmennya dapat saja dalam bentuk pemberian beasiswa atau berfungsi sebagai orang tua asuh setidak-tidaknya bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di industri atau perusahaan.

Apabila semua komponen bangsa bergerak serempak bagaikan sebuah orkestra, masing-masing komponen bangsa memberikan yang terbaik yang ada padanya demi pencerdasan kehidupan bangsa, maka tidak akan diragukan lagi bahwa orkestra akan menghasilkan/ memberikan lagu yang terbaik (the best). Analoginya di bidang pendidikan, bahwa melalui gerakan masyarakat, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menerapkan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan”, maka penuntasan wajib belajar 6 tahun dan 9 tahun akan dapat lebih cepat tercapai.

Seiring dengan rencana alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada APBN Tahun 2009 sebesar 20%, tentunya diharapkan akan dapat lebih mempercepat penuntasan Wajib Belajar 6 dan 9 Tahun serta terbuka kemungkinan untuk mempersiapkan pencanangan Wajib Belajar 12 Tahun. Dengan menjadikan pendidikan sebagai gerakan masyarakat dan ditunjang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta komitmen untuk mewujudkan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan”, maka dalam beberapa tahun ke depan diharapkan hasil atau dampaknya dalam bentuk keunggulan kompetetif akan dirasakan secara nasional dan juga diapresiasi secara regional/internasional.

Rabu, 22 April 2009

tanpa judul

Cinta adalah kekuatan
Yang mampu mengubah duri jadi mawar
Mengubah cuka menjadi anggur
Mengubah sedih jadi riang
Mengubah amarah menjadi ramah
Mengubah musibah jadi muhibah
Itulah cinta….(Husna KCB)


Sekalipun cinta telah kuuraikan dan ku jelaskan panjang lebar. Namun jika cinta kudatangi aku jadi malu pada keteranganku sendiri… Meskipun lidahku telah mampu menguraikan, namun tanpa lidah cinta ternyata lebih terang. Sementara pena begitu tergesa-gesa menuliskannya… Kata-kata pecah berkeping-keping begitu sampai kepada cinta… Cinta sendirilah yang menerangkan cinta dan tercinta…(Anna KCB)

ketika cinta bertasbih

Bertuturlah cinta mengucap satu nama
Seindah goresan sabdaMu dalam kitabku
Cinta yang bertasbih mengutus hati ini
Kusandarkan hidup dan matiku padaMu

Bisikkan doaku dalam butiran tasbih
Kupanjatkan pintaku padaMu Maha Cinta
Sudah di ubun-ubun cinta mengusik resah
Tak bisa kupaksa walau hatiku menjerit

**
Ketika cinta bertasbih nadiku berdenyut merdu
Kembang kempis dadaku merangkai butir cinta
Garis tangan tergambar tak bisa aku menentang
Sujud syukur padaMu atas segala cinta

Garis tangan tergambar tak bisa aku menentang
Sujud syukur padaMu atas segala cinta
Ketika cinta bertasbih

Selasa, 14 April 2009

foto aneh


ga segitunya kaleee!!!!!!!

Rabu, 25 Maret 2009

makalah zakat

Islam adalah agama Kaffah, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa kecuali. Dari masalah aqidah, ibadah, mumalah, aspek sosial hingga masalah ekonomi. Salah satu ajaran Islam yang meliputi tiga aspek kehidupan sekaligus adalah zakat yaitu dalam aspek ibadah, sosial dan ekonomi .
A. Pengertian Zakat
Zakat secara bahasa dari asal kata zakkaa - yuzakkii - tazkiyatan - zakaatan yang berarti berarti suci , berkembang, berkah, tumbuh, bersih dan baik. Dan menurut istilah, zakat adalah salah satu rukun Islam yang kewajibannya sering digandengkan dengan kewajiban salat.
Ada beberapa defenisi zakat yang dikemukakan oleh para ulama seperti :
a. Ulama Mazhab Maliki mengatakan bahwa zakat yaitu mengeluarkan bagian tertentu dari harta tertentu yang telah mencapai satu nisab bagi orang yang berhak menerimanya, dengan ketentuan harta itu milik sempurna, telah haul, dan bukan merupakan barang tambang, defenisi ini hanya untuk zakat mal.
b. Ulama Mazhab Hanafi mendefinikan dengan pemilikan bagian tertentu dari harta tertentu yang dimiliki seseorang berdasarkan ketetapan Allah Ta’ala, swama dengan Imam Maliki, defenisi ini juga untuk zakat mal.
c. Ulama Mazhab Syafi’i mengatakan dengan sesuatu yang dikeluarkan dari harta atau jiwa dengan cara tertentu, defenisi ini mengandung pengertian zakat mal dan juga zakat fitrah.
d. Ulama Mazhab Hambali mendefinikan dengan hak wajib pada harta tertentu bagi (merupakan hak) kelompok orang tertentu pada waktu yang tertentu pula. Defenisi ini juga sebatas zakat mal saja.
e. Yusuf Qardhawi mengemukakan defenisi zakat yaitu sejumlah harta tertentu yang yang diwajibkan Allah menyerahkannya kepada orang-orang yang berhak. Dan juga berarti mengeluarkan jumlah harta tertentu itu sendiri, maksudnya perbuatan mengeluarkan harta adalah zakat dan yang dikeluarkan juga disebut zakat
B. Hukum Zakat dan Dasar Hukumnya.
Ada beberapa dasar hukum zakat :
1. Dari Al-qur’an
Zakat disebut 32 kali beriringan dengan kata solat seperti dalam surat al-Baqarah ayat 43 :
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”.
Dan 82 kali dengan kata shadaqah dan infaq seperti dalam surat at-Taubah ayat 103 :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
2. Dari Hadits
Terdiri dari 800 hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, baik perincian zakat maupun secara umum , seperti hadits :
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan r.a., lalu ia menyebutkan hadits Nabi. Ia mengatakan, 'Nabi menyuruh kita supaya mendirikan shalat, menunaikan zakat, silaturahmi (menghubungi keluarga), dan afaf 'menahan diri dari perbuatan buruk'.' (Bukhari)
3. Ijma’ Ulama
Para ulama juga telah bersepakat bahwa zakat itu wajib seperti yang telah dilakukan Abu Bakar, pada saat pemerintahannya, orang Arab yang murtad menolak memberikan zakat, sehingga orang-orang itu diperangi, dan ini merupakan salah satu ijtihad para sahabat.
4. Historis
Zakat telah ada pada sejak zaman para Rasul terdahulu seperti Nabi Ibrahim , Ismail , Musa , Isa, dan juga ahl Kitab .
Dilihat dari dasar-dasar hukum diatas, bahwa tak pelak lagi hukum zakat adalah wajib.
C. Rukun Zakat
a. Orang yang berzakat.
b. Harta yang dizakatkan
c. Orang yang menerima zakat.
D. Syarat Zakat
Ulama Fikih mengemukakan ada tiga macam syarat zakat :
1. Syarat Muzakki
a. Muslim
b. Merdeka
c. Baligh dan berakal, tetapi jumhur ulama kebanyakan tidak menerima syarat ini,jadi orang gila dan anak-anak bila ada kelebihan harta lebih 1 nisab, wajib dikeluarkan zakatnya. Alasannya karena al-Qur’an dan Hadits yang mewajibkan zakat tidak membedakan apakah pemiliknya berakal atau tidak, dewasa atau tidak. Seperti harta anak yatim, maka dikeluarkan zakat harta itu oleh walinya, seperti tersebut dalam hadits riwayat Tirmidzi. Menurut mereka, setiap harta wajib dikeluarkan zakatnya. Disamping itu, sasaran utama zakat adalah untuk membantu orang miskin sekaligus menunjukkan rasa syukur atas karunia harta yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itu zakat wajib bagi siapapun yang muslim dan merdeka baik ia dewasa atau belum, berakal atau tidak
2. Syarat Harta yang Dizakatkan
a. Milik penuh
b. Harta itu berkembang
c. Cukup satu nisab.
d. Melebihi kebutuhan pokok.
e. Bebas dari hutang
f. Berlalu satu tahun.
3. Syarat Sah Zakat
a. Niat
b. Bersifat pemilikan
Daftar Pustaka
Sayyid, Sabiq. Fiqih Sunnah jilid I.2007.Jakarta : Pena Pundi Aksara
Abdul al hamid Mahmud. Ekonomi zakat. 2006. Jakarta : Rajawali pers
Nuruddin Mhd. Ali. Zakat sebagai instrument dalam kebijakan Fiskal. Jakrta : PT. Raja Grafindo
Ensiklopedi hokum islam. PT. Ichtiar baru van Hoeve. Jakarta
Yusuf Qardhawi. Hukum Zakat. 2007. Bogor :Pustaka Litera Nusa
www.freewebs.com/ramadhaan/zakat.htm+zakat+dan+hukumnya&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id

Selasa, 17 Maret 2009

Aneuk Yatim - by Rafly


Jino lon kisah saboh riwayat
Kini kuceritakan sebuah riwayat
Kisah baro that…baro that di Aceh Raya
Kisah yang baru terjadi di Aceh Raya
Lam karu Aceh..Aceh Timu ngon Barat ngon Barat
Dalam kekisruhan Aceh.. Aceh, Timur dan Barat
Di saboh tempat…tempat meuno calitra
Disuatu tempat..begini ceritanya

Na sidro aneuk jimo siat at
Ada seorang anak yang menangis terus
Lam jiep jiep saat saat dua ngon poma
Terus menagis dipangkuan ibunya
Ditanyong bak ma bak ma ayah jino pat..jino pat?
Ditanya pada ibunya, dimana ayah sekarang
Ilon rindu that…rindu that
Aku sangat rindu, rindu sekali
keuneuk eu rupa
ingin melihat wajahnya
Nyo mantong hudep meupat alamat
Kalau masih hidup, dimana tinggalnya
Uloun jak seutot ..jak seutot oh watee raya
kan ku datangi, datangi waktu lebaran
Nyo ka meuninggai..meuninggai
Jika meninggal..meninggal
Meupat keuh jirat ..ouh jirat
Mana kuburan kuburannya
Loun keuneuk jak siat …jak siat loun baca do’a
Aku kan dating kan dating, membaca doa
Udeep di poma oh tan lee Ayah
Hidup si ibu tanpa sang ayah
Loun jak tueng upah tueng upah
Ku cari kerja ya kerja
Loun bri bu gata
Untuk kehidupan bunda
Ka naseb tanyo geutanyo Kehendak bak Allah..bak Allah
Sudah nasib kita, kehendak Allah ya Allah
Adak pih susah… susah tetap loun saba
Walaupun susah oh susah tetap bersabar
Se eu’t lee poma…aneuk meutuah
Dijawab ibunya , wahai anakku
Kehendak bak Allah..bak Allah geutanyo saba
Kehendak Allah ya Allah, kita bersabar
Bek putouh asa ..hai asa cobaan Allah..Ya Allah
Jangan putus asa hai asa, cobaan Allah ya Allah
Saba ngon tabah ..ngon tabah dudo bahgia..
Sabar dan Tabah dan tabah, akhirnya bahagia
Talakee do`a ..taniet bak Allah
Kita berdoa, Niatkan pada Allah
Ubee musibah..musibah bek lee trok teuka
Semua musibah..musibah, jangan lagi datang
Aceh beu aman..beu aman bek lee ro darah..ro darah
Aceh harus aman, jangan lagi tumpah darah
Seuramo mekkah..mekkah beu kong agama.
Serambi Mekah, Kuatkan agama

bukan cinta biasa

Kali ini kusadari
Aku telah jatuh cinta
Dari hatiku terdalam
Sungguh aku cinta padamu

Cintaku bukanlah cinta biasa
Jika kamu yang memiliki
Dan kamu yang temaniku seumur hidupku

Terimalah pengakuanku
Percayalah kepadaku
Semua ini kulakukan
Karena kamu memang untukku

Cinta ku bukan cinta biasa
Jika kamu yang menemani
Dan kamu yang temaniku seumur hidupku
Terimalah pengakuanku